NAMA : DITA MULYASARI
NPM :
52212223
KELAS : 3DF01
ASURANSI
JENIS
– JENIS ASURANSI
1.
Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan
biasanya diberikan oleh perusahaan atau instansi tempat seseorang bekarja.
Contoh asuransi
kesehatan yang dapat dipilih adalah asuransi rawat inap di rumah
sakit dengan 2 macam jenis proteksi yakni proteksi dengan sistem kartu dan
proteksi dengan sistem reimbursement.
2.
Asuransi Jiwa
sebagai pelindung
bagi keluarga yang nantinya ditinggalkan apabila terjadi hal-hal buruk yang
menimmpa pemegang polis.
3.
Asuransi Pendidikan
Jenis asuransi ini
akan memberikan perlindungan bagi pendidikan anak-anak. Umumnya, jenis asuransi
ini digabungkan dengan asuransi jiwa.
4.
Asuransi Kerugian
Jenis asuransi ini
dikenal juga dengan istilah Non Life Insurance dan sudah diatur dalam
UU No.2/1992 untuk menangani kerugian atas suatu usaha. Jenis asuransi kerugian ini diantaranya adalah
asuransi kebakaran yang akan memberikan proteksi terhadap kerugian akibat
kebakaran pada rumah, kantor, hotel dan sebagainya.
Pengertian ASURANSI
Asuransi adalah
suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada
seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian
kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang
diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak
tertentu.
Dengan mengesampingkan perhitungan
manfaat meninggal dunia maupun rider lainnya pada produk asuransi unit link,
kita bisa mengetahui kinerja dana investasi melalui perhitungan unit investasi
yang kemudian dapat dibuat potensi return disetahunkan.
Berikut contoh ilustrasi produk asuransi unit link beserta cara menghitung unit kepesertaan dan return investasi yang diperoleh nasabah :
Nama : Rimanto Simanjuntak
Premi dasar : Rp 3.000.000 setahun.
Premi top-up : Rp 750.000 yang disetor di awal asuransi.
Catatan : dari premi dasar di atas, anggaplah premi untuk proteksi asuransi (meninggal atau manfaat tambahan) ditetapkan 10%.
Biaya-biaya yang ada di Unit Link :
Biaya akuisisi / pengelolaan : 40% dari premi tahun pertama.
Biaya polis : Rp 25.000
Biaya top-up : 3% premi top-up.
Asumsikan Nilai Aktiva Bersih (NAB)/unit di awal asuransi : Rp 1.010/unit.
Dan 60 hari setelah itu : Rp 1.037/unit.
Dengan demikian, jumlah unit investasi di awal asuransi Rimanto Simanjuntak adalah sebagai berikut :
Premi investasi adalah premi dasar tahunan dikurangi biaya polis, biaya proteksi asuransi dan biaya akuisisi/pengelolaan.
Premi investasi = 3.000.000 - (25.000 + 300.000 - 1.200.000)= 1.475.000
Jumlah unit adalah premi investasi/premi top-up dibagi NAB/unit.
Jumlah unit investasi = 1.475.000 : 1.010 = 1.460,396 unit.
Jumlah unit yang diperoleh oleh Rimanto adalah premi investasi dibagi NAB/unit di awal asuransi.
Premi top-up adalah premi top-up dikurangi biaya top-up.
Premi top-up = 750.000 - (3% dikali 750.000) = 750.000 - 22.500 = 727.500
Jumlah unit top-up = 727.500 : 1.010 = 720,297 unit.
Maka jumlah total dana investasi di awal asuransi adalah premi investasi sesudah dikurangi biaya-biaya, ditambah premi top-up. Dan jumlah unit investasi di awal asuransi adalah jumlah unit investasi ditambah jumlah unit top-up.
Jumlah total dana investasi di awal asuransi = 1.475.000 + 727.500 = 2.202.500
Jumlah total unit investasi = 1.460,396 + 720,297 = 2.180,693 unit.
Dari pergerakan indeks unit link yang bisa dilihat dari media cetak dan yang disediakan oleh perusahaan asuransi bersangkutan maupun internet, 60 hari kemudian sejak awal asuransi NAB/unit adalah Rp 1.037/unit atau mengalami pertumbuhan sebesar 2,67%. Dengan demikian, dana investasi Rimanto selama 60 hari menjadi 2.180,693 unit dikali Rp 1.037 atau sama dengan Rp 2.261.378,64.
Karena 2,67% itu pertumbuhan selama 60 hari atau kira-kira dua bulan, maka perkiraan pertumbuhan yang bisa diharapkan selama setahun bisa dihitung dengan cara :
Pertama : Jumlah bulan setahun dibagi dua bulan dikalikan pertumbuhan selama kira-kira dua bulan. (kira-kira)
Pertumbuhan setahun = 12 bulan : 2 bulan dikali 2,67% = 16,02%. (kira-kira)
Kedua : Jumlah hari setahun dibagi 60 hari dikalikan pertumbuhan selama 60 hari. (kira-kira)
Pertumbuhan setahun = 365 hari : 60 hari dikali 2,67% = 16,24%.(kira-kira)
Jadi pertumbuhan setahun berkisar di antara 16,02% ke 16,24%. (kira-kira)
Angka pertumbuhan inilah yang kemudian dapat dibandingkan dengan return yang diperoleh dari jenis instrumen investasi lainnya misalnya suku bunga deposito perbankan, meskipun tentu saja angka tersebut hanya merupakan expected return atau tingkat pengembalian yang diharapkan selama 1 tahun dengan asumsi terdapat kenaikan NAB yang stabil sebesar 2,67% setiap dua bulan.Dalam kenyataan, tingkat NAB tersebut dapat mengalami kenaikan atau penurunan sesuai dengan hasil kinerja portofolio investasi unit link yang bersangkutan.
Berikut contoh ilustrasi produk asuransi unit link beserta cara menghitung unit kepesertaan dan return investasi yang diperoleh nasabah :
Nama : Rimanto Simanjuntak
Premi dasar : Rp 3.000.000 setahun.
Premi top-up : Rp 750.000 yang disetor di awal asuransi.
Catatan : dari premi dasar di atas, anggaplah premi untuk proteksi asuransi (meninggal atau manfaat tambahan) ditetapkan 10%.
Biaya-biaya yang ada di Unit Link :
Biaya akuisisi / pengelolaan : 40% dari premi tahun pertama.
Biaya polis : Rp 25.000
Biaya top-up : 3% premi top-up.
Asumsikan Nilai Aktiva Bersih (NAB)/unit di awal asuransi : Rp 1.010/unit.
Dan 60 hari setelah itu : Rp 1.037/unit.
Dengan demikian, jumlah unit investasi di awal asuransi Rimanto Simanjuntak adalah sebagai berikut :
Premi investasi adalah premi dasar tahunan dikurangi biaya polis, biaya proteksi asuransi dan biaya akuisisi/pengelolaan.
Premi investasi = 3.000.000 - (25.000 + 300.000 - 1.200.000)= 1.475.000
Jumlah unit adalah premi investasi/premi top-up dibagi NAB/unit.
Jumlah unit investasi = 1.475.000 : 1.010 = 1.460,396 unit.
Jumlah unit yang diperoleh oleh Rimanto adalah premi investasi dibagi NAB/unit di awal asuransi.
Premi top-up adalah premi top-up dikurangi biaya top-up.
Premi top-up = 750.000 - (3% dikali 750.000) = 750.000 - 22.500 = 727.500
Jumlah unit top-up = 727.500 : 1.010 = 720,297 unit.
Maka jumlah total dana investasi di awal asuransi adalah premi investasi sesudah dikurangi biaya-biaya, ditambah premi top-up. Dan jumlah unit investasi di awal asuransi adalah jumlah unit investasi ditambah jumlah unit top-up.
Jumlah total dana investasi di awal asuransi = 1.475.000 + 727.500 = 2.202.500
Jumlah total unit investasi = 1.460,396 + 720,297 = 2.180,693 unit.
Dari pergerakan indeks unit link yang bisa dilihat dari media cetak dan yang disediakan oleh perusahaan asuransi bersangkutan maupun internet, 60 hari kemudian sejak awal asuransi NAB/unit adalah Rp 1.037/unit atau mengalami pertumbuhan sebesar 2,67%. Dengan demikian, dana investasi Rimanto selama 60 hari menjadi 2.180,693 unit dikali Rp 1.037 atau sama dengan Rp 2.261.378,64.
Karena 2,67% itu pertumbuhan selama 60 hari atau kira-kira dua bulan, maka perkiraan pertumbuhan yang bisa diharapkan selama setahun bisa dihitung dengan cara :
Pertama : Jumlah bulan setahun dibagi dua bulan dikalikan pertumbuhan selama kira-kira dua bulan. (kira-kira)
Pertumbuhan setahun = 12 bulan : 2 bulan dikali 2,67% = 16,02%. (kira-kira)
Kedua : Jumlah hari setahun dibagi 60 hari dikalikan pertumbuhan selama 60 hari. (kira-kira)
Pertumbuhan setahun = 365 hari : 60 hari dikali 2,67% = 16,24%.(kira-kira)
Jadi pertumbuhan setahun berkisar di antara 16,02% ke 16,24%. (kira-kira)
Angka pertumbuhan inilah yang kemudian dapat dibandingkan dengan return yang diperoleh dari jenis instrumen investasi lainnya misalnya suku bunga deposito perbankan, meskipun tentu saja angka tersebut hanya merupakan expected return atau tingkat pengembalian yang diharapkan selama 1 tahun dengan asumsi terdapat kenaikan NAB yang stabil sebesar 2,67% setiap dua bulan.Dalam kenyataan, tingkat NAB tersebut dapat mengalami kenaikan atau penurunan sesuai dengan hasil kinerja portofolio investasi unit link yang bersangkutan.
Sumber : http://tentangakudanasuransi.blogspot.com/2009/03/cara-menghitung-kinerja-polis-asuransi.html